Unfair Competition
(persaingan tidak sehat) persaingan dalam dunia bisnis antar pengusaha yang tidak sehat atau tidak jujur dengan maksud untuk merugikan dan/atau mematikan usaha pesaingnya; misalnya, dengan memalsukan merek dagang terkenal, memproduksi dan menjual produk dengan menggunakan merek yang sangat mirip dengan merek dagang yang sudah terkenal.