Unit Kerja Pemantau
Unit kerja pada lingkungan pelaksana badan pemeriksa keuangan yang diberikan fungsi untuk memantau penyelesaian kerugian negara/daerah sesuai tata kerja pelaksana bpk.
Unit kerja pada lingkungan pelaksana badan pemeriksa keuangan yang diberikan fungsi untuk memantau penyelesaian kerugian negara/daerah sesuai tata kerja pelaksana bpk.