Wali Mujbir
Wali (orang tua, saudara laki-laki, dsb) yang berhak menikahkan seseorang yang masih gadis tanpa memerlukan izin gadis tersebut
Wali (orang tua, saudara laki-laki, dsb) yang berhak menikahkan seseorang yang masih gadis tanpa memerlukan izin gadis tersebut