Abortus
fetus dengan berat kurang dari 500 g pada saat dikeluarkan dari uterus, yang tidak mempunyai kemungkinan hidup
guguran (janin)
keadaan terhentinya pertumbuhan yang normal (tentang makhluk hidup)
fetus dengan berat kurang dari 500 g pada saat dikeluarkan dari uterus, yang tidak mempunyai kemungkinan hidup
guguran (janin)
keadaan terhentinya pertumbuhan yang normal (tentang makhluk hidup)