Aksesibilitas Bagi Penyandang Cacat
Kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. (uu no. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat, pp no. 43 tahun 1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat)