Alasan Pindah Karena Perubahan Status Perkawinan
Alasan pindah karena perubahan status perkawinan adalah jika kepindahan responden karena berubahnya status perkawinan, misalnya karena menikah, cerai, atau ditinggal mati oleh suami/istri.
Alasan pindah karena perubahan status perkawinan adalah jika kepindahan responden karena berubahnya status perkawinan, misalnya karena menikah, cerai, atau ditinggal mati oleh suami/istri.