Asas Keterpaduan
Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus mengintegrasikan berbagai komponen yang terkait sehingga dapat berjalan secara terkoordinir dan sinergis. (uu no.11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial)
Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus mengintegrasikan berbagai komponen yang terkait sehingga dapat berjalan secara terkoordinir dan sinergis. (uu no.11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial)