Badan Pengawas
Badan pengawas perusahaan daerah yang diangkat berdasarkan surat keputusan kepala daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. pmdn no. 1/1995
Badan pengawas perusahaan daerah yang diangkat berdasarkan surat keputusan kepala daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. pmdn no. 1/1995