Bagian Bagi Hasil Bukan Pajak
Bagian bagi hasil bukan pajak terdiri dari iuran hasil hutan (ihh), iuran hasil pengusahaan hutan (ihph), sumbangan rehabilitasi cengkeh (src), dana rehabilitasi kopra (drk), pemberian hak atas tanah pemerintah, kompensasi bahan bakar minyak (bbm), bagi hasil landrent, dan lainnya.