Apa Artinya Good Governance

Good Governance

Tata kelola organisasi yang baik dan sehat

(tata pemerintahan yang baik) suatu tata pemerintahan atau governance (lihat governance/tata pemerintahan) yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip (yang kemudian dikenal dengan "sepuluh prinsi tata pemerintahan yang baik"), antara lain : partisipasi, penegakan hukum, mewujudkan adanya penegakan huum dan kepastian hukum yang adil transparansi, responsivness/tanggap, kesetaraan, visi strategis, efektifitas dan efisiensi, profesionalisme, ekuntabilitas dan pengawasan. (hasil seminar nasional "tata pemerintahan kota yang baik" mei 2001).