Hukum
Patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yang tertentu
Undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat
Peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah
Keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis