Immovable Goods
Barang tetap; barang yang penyerahan haknya diperlukan adanya tindakan hukum tersendiri, misalnya tanah, rumah, dan kapal yang berbobot mati lebih dari 20.000 ton.
Barang tetap; barang yang penyerahan haknya diperlukan adanya tindakan hukum tersendiri, misalnya tanah, rumah, dan kapal yang berbobot mati lebih dari 20.000 ton.