Kejahatan Pasar Modal
(capital market crime) suatu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, sebagaimana ditentukan undangundang pasar modal, maupun tindak pidana lain yang terkait dengan kegiatan di pasar modal.
(capital market crime) suatu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, sebagaimana ditentukan undangundang pasar modal, maupun tindak pidana lain yang terkait dengan kegiatan di pasar modal.