Kejahatan Perbankan
(banking crime) suatu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, sebagaimana ditentukan dalam undang-undang perbankan, maupun tindak pidana lain yang terkait dengan kegiatan perbankan.
(banking crime) suatu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, sebagaimana ditentukan dalam undang-undang perbankan, maupun tindak pidana lain yang terkait dengan kegiatan perbankan.