Kepailitan Sukarela
Permohonan yang diajukan oleh debitur melalui pengadilan untuk mendapatkan penetapan hakim bahwa debitur tersebut dinyatakan pailit (voluntary bankruptcy)
Permohonan yang diajukan oleh debitur melalui pengadilan untuk mendapatkan penetapan hakim bahwa debitur tersebut dinyatakan pailit (voluntary bankruptcy)