Kerajaan Parlementer
Negara yang kekuasaannya di bawah seorang raja yang pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (uud) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi
Negara yang kekuasaannya di bawah seorang raja yang pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (uud) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi