Komisi Dagang
Perantara dalam perdagangan yang dalam mengadakan perjanjian bertindak atas nama sendiri berdasarkan amanat, tetapi atas tanggungan pengamanat dengan menerima provisi (commission merchant)
Perantara dalam perdagangan yang dalam mengadakan perjanjian bertindak atas nama sendiri berdasarkan amanat, tetapi atas tanggungan pengamanat dengan menerima provisi (commission merchant)