Kota Administratif
Kota yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan wilayah atau daerah tertentu
Wilayah yang dikepalai seorang wali kota, yang bertanggung jawab kepada kepala wilayah kabupaten yang bersangkutan, dan tidak memiliki dprd sendiri
Kota yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan wilayah atau daerah tertentu
Wilayah yang dikepalai seorang wali kota, yang bertanggung jawab kepada kepala wilayah kabupaten yang bersangkutan, dan tidak memiliki dprd sendiri