Leasing
(kredit barang) suatu perjanjian dimana lessor (pihak yang menyewakan) menyewakan suatu perangkat alat perusahaan (mesin-mesin) termasuk service, pemeliharaan dan lain-lain kepada lessee (penyewa) untuk suatu jangka waktu tertentu.
(kontrak sewa) system penyewaan barang modal dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan perjanjian tertulis.