Merger Terawasi
Tindakan otoritas pengawas dalam rangka penyehatan bank, yaitu dengan memerintahkan lembaga keuangan yang lemah permodalannya untuk bergabung dengan lembaga yang lebih kuat (supervisory merger)
Tindakan otoritas pengawas dalam rangka penyehatan bank, yaitu dengan memerintahkan lembaga keuangan yang lemah permodalannya untuk bergabung dengan lembaga yang lebih kuat (supervisory merger)