Nikah Tahlil
Pernikahan yang dilakukan oleh orang ketiga untuk menghalalkan bekas suami yang telah menjatuhkan talak tiga untuk kembali kepada bekas istrinya
Pernikahan yang dilakukan oleh orang ketiga untuk menghalalkan bekas suami yang telah menjatuhkan talak tiga untuk kembali kepada bekas istrinya