Penambahan Tertanggung
(tertanggung baru) penambahan tertanggung/tertanggung baru adalah tertanggung yang baru terdafiar sebagai peserta program asuransi (termasuk perpanjangan) pada suatu periode tertentu.
(tertanggung baru) penambahan tertanggung/tertanggung baru adalah tertanggung yang baru terdafiar sebagai peserta program asuransi (termasuk perpanjangan) pada suatu periode tertentu.