Apa Artinya Penanganan Pengaduan

Penanganan Pengaduan

(bidang) bidang pada pusat penerangan departemen dalam negeri yang bertugas menyusun bahan pengaduan dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di bidang penerangan masyarakat, departemen dan daerah. (sumber : kepmendagri nomor 130 tahun 2003 tentang organisasi dan tata kerja departemen dalam negeri).