Satuan Ruang Parkir
(srp) ukuran luas efektif untuk meletakan kendaraan (mobil penumpang, bus/truk, atau sepeda motor), termasuk ruang bebas dan lebar buka pintu untuk hal-hal tertentu bila tanpa penjelasan, srp adalah srp untuk mobil penumpang. (kd. no.272/hk.105/drjd/96)