Silent Partner
(mitra pasif) peserta atau mitra dalam persekutuan komanditer yang tidak mempunyai wewenang kepengurusan dan tanggung jawabnya terbatas sampai jumlah uang yang dimasukkan ke dalam persekutuan tersebut.
(mitra pasif) peserta atau mitra dalam persekutuan komanditer yang tidak mempunyai wewenang kepengurusan dan tanggung jawabnya terbatas sampai jumlah uang yang dimasukkan ke dalam persekutuan tersebut.