Sole Agent
(agen tunggal) satu-satunya agen di suatu wilayah tertentu yang ditunjuk oleh prinsipalnya untuk melakukan tindakan hukum tertentu, biasanya berupa tindakan untuk menjual produk dan/atau jasa dari prinsipal.
(agen tunggal) satu-satunya agen di suatu wilayah tertentu yang ditunjuk oleh prinsipalnya untuk melakukan tindakan hukum tertentu, biasanya berupa tindakan untuk menjual produk dan/atau jasa dari prinsipal.