Strict Liability
(tanggung jawab hukum tanpa kesalahan) prinsip pertanggungjawaban hukum yang dapat dijatuhkan terhadap seseorang atau badan hukum tanpa mensyaratkan adanya unsur kesalahan.
(tanggung jawab hukum tanpa kesalahan) prinsip pertanggungjawaban hukum yang dapat dijatuhkan terhadap seseorang atau badan hukum tanpa mensyaratkan adanya unsur kesalahan.