Surat Ijin Mengemudi
(sim) surat ijin mengemudi (sim) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian surat ijin mengemudi (sim) sebagai tanda kelayakan seseorang mengendarai suatu kendaraan bermotor. data yang disajikan terdiri dari surat yang dikeluarkan pada tahun yang bersangkutan, baik sim baru, perpanjangan maupun sim penggantian akibat hilang atau rusak. sim dibagi menjadi beberapa jenis yaitu sim a, sim bi, sim bii dan sim c.