Tenaga Tetap
Tenaga atau pegawai yang diangkat dan bekerja secara tetap pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dsb) berdasarkan surat keputusan pimpinan)
Tenaga atau pegawai yang diangkat dan bekerja secara tetap pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dsb) berdasarkan surat keputusan pimpinan)