Ter
Barang cair yang hitam warnanya untuk mengecat; aspal
Tir
Pasal tambahan sesudah bis (tambahan atau susulan pada pasal undang-undang)
Barang cair yang hitam warnanya untuk mengecat; aspal
Tir
Pasal tambahan sesudah bis (tambahan atau susulan pada pasal undang-undang)