Tiga Satu
Penumpang mobil pribadi dsb paling sedikit berjumlah tiga orang dalam satu mobil apabila melalui jalan tertentu pada jam-jam tertentu di jakarta (kecuali taksi dan kendaraan umum)
Penumpang mobil pribadi dsb paling sedikit berjumlah tiga orang dalam satu mobil apabila melalui jalan tertentu pada jam-jam tertentu di jakarta (kecuali taksi dan kendaraan umum)