Apa Artinya Tindak Kekerasan Seksual

Tindak Kekerasan Seksual

Terkait dengan penyerangan terhadap integritas pribadi seseorang dalam bentuk tindak kekerasan seksual/perkosaan, pelecehan seksual secara verbal dan non verbal yang melanggar kepatutan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat