Tuntutan Perbendaharaan
(tp) tuntutan terhadap setiap bendahara yang secara pribadi bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang berada dalam pengurusannya sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh bpk.
(tp) tuntutan terhadap setiap bendahara yang secara pribadi bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang berada dalam pengurusannya sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh bpk.