Apa Artinya Wadiah

Wadiah

Penitipan dana atau barang dari pemilik dana atau barang pada penyimpan dana atau barang clengan kewajiban pihak yang menerima titipan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu

(sejenis giro) akad penitipan antara bank/pihak penerima titipan dengan nasabah, yang setiap saat harus dikembalikan apabila nasabah yang bersangkutan menghendaki