Apa Artinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

(BPBD) Badan Pemerintah Daerah yang melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana (PP No. 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana)