Bantuan Sosial Bagi Penyandang Cacat
Pemberian bantuan kepada penyandang cacat yang tidak mampu yang bersifat tidak tetap, agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya. (uu no.4 tahun 1997 tentang penyandang cacat)
Pemberian bantuan kepada penyandang cacat yang tidak mampu yang bersifat tidak tetap, agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya. (uu no.4 tahun 1997 tentang penyandang cacat)