Apa Artinya Bantuan Sosial Bagi Penyandang Cacat

Bantuan Sosial Bagi Penyandang Cacat

Pemberian bantuan kepada penyandang cacat yang tidak mampu yang bersifat tidak tetap, agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya. (uu no.4 tahun 1997 tentang penyandang cacat)