Apa Artinya Counterfeit

Counterfeit

(pemalsuan dengan maksud menyesatkan khalayak) perbuatan melawan hukum berupa membuat dan atau menjual barang-barang bernilai ekonomis dengan cara misalnya memalsu, meniru atau menggunakan merek-merek terkenal, dengan maksud untuk mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri dan menyesatkan konsumen.