Apa Artinya Dana Alokasi Umum

Dana Alokasi Umum

(dau) dana yang bersumber dari pendapatan apbn yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi [vide: uu no. 33/2004].