Dana Alokasi Umum
(dau) dana yang bersumber dari pendapatan apbn yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi [vide: uu no. 33/2004].
(dau) dana yang bersumber dari pendapatan apbn yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi [vide: uu no. 33/2004].