Apa Artinya Fasilitator Desa

Fasilitator Desa

(fd) anggota masyarakat yang dipilih dalam proses musyawarah desa dan dianggap mampu memotivasi dan menyelenggarakan diskusi mengenai pengembangan potensi suatu sektor (hamparan).(sumber : panduan teknis administrasi desa, tim koordinasi p2d pusat, 2002).