Apa Artinya Keamanan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Keamanan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan/atau lingkungan. uu no. 22 tahun 2009