Kerajaan Konstitusional
negara yang diperintah oleh seorang raja, tetapi hak dan kekuasaan raja serta kewajibannya terhadap rakyat diatur dan dibatasi oleh undang-undang dasar
negara yang diperintah oleh seorang raja, tetapi hak dan kekuasaan raja serta kewajibannya terhadap rakyat diatur dan dibatasi oleh undang-undang dasar