Klaim Asuransi Jiwa
Klaim adalah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi/reasuransi kepada tertanggung. pembayaran klaim ini terjadi apabila tertanggung meninggal dunia, jatuh tempo atau dengan tebusan.
Klaim adalah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi/reasuransi kepada tertanggung. pembayaran klaim ini terjadi apabila tertanggung meninggal dunia, jatuh tempo atau dengan tebusan.