Apa Artinya Korban Kejahatan

Korban Kejahatan

Korban kejahatan adalah orang yang menderita kerugian baik badan, jiwa, harta benda (baik milik sendiri atau orang lain), kehormatan, dan lainnya akibat dari suatu tindak kejahatan. bila tindak kejahatan tersebut ditujukan kepada harta benda milik rumah tangga (bukan milik pribadi anggota rumah tangga), maka yang dicatat sebagai korban kejahatan adalah kepala rumah tangga.