Apa Artinya Pekerja Paruh Waktu

Pekerja Paruh Waktu

Pekerja yang bentugas hanya dalam sebagian waktu dari ketentuan waktu kerja normal, misalnya seseorang yang ditunjuk sebagai staf ahli atau jabatan lain pada suatu perusahaan yang hanya bekerja selama tiga hari dalam seminggu (part time staff)

Mereka yang bekerja secara harian dan menerima upah menurut jumlah jam kerja atau hari kerja, atau menurut jumlah barang atau jasa yang diselesaikan.