Pelayanan Dan Rehabilitasi Sosial Bagi Anak Cacat
Pelayanan, perlindungan, pemulihan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial bagi anak cacat yang memungkinkan anak cacat memperoleh hak-hak dasarnya yaitu kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan maupun partisipasi