Pemeriksaan On Call
(audit on request) pemeriksaan yang tidak direncanakan dalam rencana kerja pemeriksaan, namun harus dilaksanakan untuk memenuhi permintaan dari para pemilik kepentingan (stakeholder) atau permintaan dari pimpinan bpk, atau menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengandung unsure tindak pidana kkn.