Apa Artinya Pengelolaan Keuangan Negara

Pengelolaan Keuangan Negara

Keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban [vide: uu no. 15/2004, pasal 1 angka 6].