Apa Artinya Perjanjian

Perjanjian

Persetujuan (tertulis atau dengan lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu

Syarat

Tenggang waktu; tempo

Persetujuan resmi antara dua negara atau lebih dalam bidang keamanan, perdagangan, dsb

Persetujuan antara dua orang atau lebih, dalam bentuk tertulis yang dibubuhi materai, yang meliputi hak dan kewajiban timbal balik, masing-masing pihak menerima tembusan perjanjian itu sebagai tanda bukti keikutsertaannya dalam perjanjian itu