Rasio Cadangan Terhadap Aktiva Produktif Terklasifikasi
(coverage ratio) nisbah atau rasio keuangan yang dihitung dengan membagi saldo akhir cadangan kerugian pinjaman dengan jumlah aktiva produktif terklasifikasi; nisbah keuangan ini bertujuan mengukur kemampuan bank untuk menyerap kerugian potensial yang berasal dari aktiva produktif terklasifikasi.