Rehabilitasi Sosial
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.(uu no.11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial)
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.(uu no.11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial)